UPT Pemasyarakatan Kota Ambon Kedatangan Tim Monev Layanan TI & Kerja Sama Ditjenpas

UPT Pemasyarakatan Kota Ambon Kedatangan Tim Monev Layanan TI & Kerja Sama Ditjenpas

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (7/4). Tim Monev terdiri atas Subkoordinator Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Deddy E. Saputra, didampingi Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Tersih V. Noya.

Kedatangan Tim Monev ke Lapas Perempuan Ambon disambut oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Paulina Keissya. Ia berharap dengan kunjungan ini dapat mengoptimalikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP).

“Dengan adanya kunjungan ini, kami akan terus berkomitmen melaksanakan instruksi dan perbaikan yang telah disampaikan Tim Monev Ditjenpas,janji Paulina.

Dalam kunjungan tersebut, Deddy E. Saputra melakukan pengecekan penginputan kerja sama pada aplikasi SIKAP serta menjelaskan format Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baik dan benar. “Ketika melakukan kerja sama dengan pihak lain, selain sesama instansi pemerintahan, yang harus diperhatikan adalah legalitas mitra tersebut sehingga jangan sampai ada PKS bodong karena mitra yang tidak jelas,” pesannya.

Deddy pun mengapresiasi Lapas Perempuan Ambon terkait kerja sama yang dilakukan antar instansi pemerintahan. “Pertahankan kerja sama dengan instansi lain dan jangan lupa PKS agar selalu di-update pada aplikasi SIKAP,” pesannya. 

Tim Monev juga melakukan monev pelaksanaan PKS sekaligus melakukan pembinaan kepada operator SIKAP di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kamis (7/4). Kedatangan tersebut diterima oleh Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly.

Pada kesempatan itu, dilakukan evaluasi seluruh dokumen pelaksanaan kerja sama di LPKA Ambon seraya memberikan masukan terkait beberapa hal dalam isi PKS yang sudah ada, seperti jangka waktu pelaksanaan dan penambahan pasal terkait monev kerja sama yang melibatkan kedua belah pihak. 

Kepala Subbagian Umum LPKA Ambon, Nober Hasanda, mengatakan pihaknya terus berupaya agar seluruh pelaksanaan PKS yang dilakukan LPKA Ambon dengan beberapa mitra kerja, baik pemerintah maupun swasta dan LSM, terdokumentasi dengan baik sehingga seluruh pembinaan terhadap Anak yang melibatkan mitra kerja dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala. “Dengan kehadiran Tim Monev diharapkan ke depannya pelaksanaan kerja sama mulai dari asesmen kebutuhan, penjajakan, hingga penandatangan, evaluasi, dan pelaporan hasil kerja sama bisa terdokumentasi dengan baik dan benar. Yang paling penting adalah isi dari PKS tersusun sesuai standar yang ditetapkan sehingga tidak merugikan pihak-pihak yang bekerja sama,” ucapnya.

Erick W. Refialy selaku operator SIKAP LPKA Ambon berterima kasih atas kunjungan dan bimbingan yang diberikan Tim Monev. “Saya berterima kasih kepada tim yang datang untuk melaksanakan evaluasi sekaligus memberikan saya ilmu terkait penyusunan kerja sama dan pelaporannya melalui aplikasi SIKAP,” tuturnya.

Tujuan Tim Monev lainnya adalah Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon. Kehadiran tersebut diterima langsung oleh jajaran struktural, Jabatan Fungsional Tertentu, dan Jabatan Fungsional Umum Bapas Ambon.

“Kami apresiasi kunjungan Tim Monev. Tak hanya memberikan sosialisasi dan pemaparan terkait penggunaan aplikasi SIKAP, namun juga memastikan secara langsung kendala-kendala yang kami hadapi, khususya operator SIKAP,” ucap Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon, Kamis (7/4).

Sementara itu, Marthina selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) di Bapas Ambon yang telah dibuat PKS-nya telah dilaporkan pada aplikasi SIKAP. “Sejak tahun 2017, kami telah menjalin beberapa PKS dengan para pihak dan telah mengunggah berkas kerja sama dalam aplikasi SIKAP,” urainya.

Hal senada disampaikan Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Nasir. “Sejauh ini sudah ada beberapa kegiatan pembimbingan yang kami laksanakan dengan melibatkan Pokmas Lipas, seperti pembimbingan kepribadian melalui penyuluhan hukum, ceramah agama, majelis taklim, hingga pelatihan jasmani menggandeng salah satu tempat fitnes di kota Ambon, sedangkan untuk pembimbingan kemandirian antara lain pelatihan las, hidroponik, dan kerajinan tangan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Deddy Eduar selaku Tim Monev mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan Bapas Ambon, “Bapas Ambon sudah sangat baik melaksanakan kerja sama dan memaksimalkan penggunaan aplikasi SIKAP. Perlu diingat pula dalam PKS wajib mencantumkan klausul batas waktu dan monev supaya PKS tersebut dapat maksimal dan bermanfaat bagi Bapas Ambon, khususnya bagi Klien Pemasyarakatan,” pintanya. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Ambon, LPKA Ambon, Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0